FPASPPN JATIM MENYAMPAIKAN SOLIDARITAS LETUSAN GUNUNG KELUD

Rabu, 08 Agustus 2012

Polres Madiun Ungkap 10 Kasus Narkoba

Madiun - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dan pil koplo selama bulan Januari hingga Juni 2012.


Kepala Satuan Narkoba Polres Madiun AKP Basuki Dwikoranto, Selasa, mengatakan jumlah pengungkapan kasus tersebut tergolong stabil jika dibandingkan dengan kasus selama tahun 2011 pada periode yang sama.

"Jumlah pengungkapan tersebut tergolong stabil jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2011. Adapaun jumlah kasus narkoba dan pil koplo selama tahun 2011 secara total mencapai 19 kasus dengan 21 tersangka," ujar AKP Basuki kepada wartawan.

Ia merinci, dari 10 kasus yang ditanganinya tersebut, terbagi atas tiga kasus narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus pil koplo, empat kasus obat daftar G, dan satu kasus pil jenis dextro.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi mencapai, narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 gram, pil koplo sebanyak 483 butir, pil Dextro sebanyak 76 butir, dan obat daftar G sebanyak ribuan butir.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Para tersangka ini akan diancam dengan Undang-Undang RI (UURI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," terang Basuki.

Sementara, data Satuan Reskoba Polres Madiun mencatat, secara umum kasus narkoba dan pil koplo di wilayah hukumnya terus bertambah dalam tiga tahun terakhir.

Selama tahun 2008 ada delapan kasus dengan sembilan tersangka kasus narkoba, tahun 2009 sebanyak 12 kasus dengan 18 tersangka, dan pada tahun 2010 meningkat hingga 21 kasus dengan 31 tersangka.

Modus peredaran narkoba di wilayah Madiun semakin bervariasi. Hal ini yang membuat polisi merasa kesulitan untuk mengungkap kasus narkoba.

Selain itu, di wilayah Kabupaten Madiun mata rantai peredaran narkoba selalu terputus di tingkat pengedar. Hal ini karena di Madiun hanya tingkat pengedar saja, bukan bandar besar.

Guna memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, pihaknya dengan bantuan lembaga terkait, seperti pemerintah daerah, KPA, dan LSM, terus melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah dan tokoh masyarakat tentang bahaya narkoba. (*)

Sumber: http://www.antarajatim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar