FPASPPN JATIM MENYAMPAIKAN SOLIDARITAS LETUSAN GUNUNG KELUD

Rabu, 08 Agustus 2012

Polda Jatim Ungkap 234 Kasus Narkoba


Surabaya - Hasil analisa dan evaluasi Direktorat Narkoba Polda Jatim mencatat, selama April 2012 sebanyak 234 kasus narkoba berhasil diungkap. Polda pun mengamankan 291 tersangka.

Hal ini diungkapkan Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Bambang Triyanto. Hasil razia pada bulan April ini, memang sengaja untuk melokalisir gerakan mafia narkoba.

"Operasi-operasi dan razia terkait peredaran narkoba masih gencar kami laksanakan. Hal ini cukup efektif untuk melokalisir jaringan narkoba dan gerakannya," kata Kombes Pol Bambang Triyanto, Sabtu (5/5/2012).

Pria alumni Akpol'86 ini menambahkan, hal ini dapat terlihat perbandingan data antara bulan April dan Maret. Dibanding bulan Maret lalu, kasus narkoba yang terungkap di bulan April turun 24,28 persen yakni 75 kasus.

"Sementara jumlah tersangka turun 23,43 persen terbilang 89 tersangka," tuturnya.

Walaupun demikian, lanjut Bambang, grafik naik turun kasus narkoba tidak statis. Tidak menutup kemungkinan bulan depan akan meningkat lagi.

Menurut data yang berhasil dihimpun detiksurabaya.com, barang bukti narkoba yang berhasil di amankan selama bulan April ada beberapa macam. Narkotika jenis ganja 8.794,35 gram, jenis ekstacy 1.024,5 butir, shabu 221,52 gram. Untuk jenis Psikotropika
Golongan II 30.185 butir dan daftar G 58.032 butir.

Sedangkan, jumlah kasus Miras(Minuman Keras) selama bulan April juga berhasil diungkap. Antara lain, miras 411 perkara dengan tersangka 419 orang.
Kasus miras dibanding bulan Maret meningkat sebanyak 3 perkara yakni 0,73 persen. Otomatis, jumlah tersangka pun meningkat 1,18 persen yakni 5 tersangka. Penangkapan ini disertai barang bukti 3.573 botol miras dan okerbaya 19.620 butir.

(nrm/bdh) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar