Surabaya - Hasil analisa dan evaluasi
Direktorat Narkoba Polda Jatim mencatat, selama April 2012 sebanyak 234 kasus
narkoba berhasil diungkap. Polda pun mengamankan 291 tersangka.
Hal
ini diungkapkan Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Bambang Triyanto. Hasil
razia pada bulan April ini, memang sengaja untuk melokalisir gerakan mafia
narkoba.
"Operasi-operasi
dan razia terkait peredaran narkoba masih gencar kami laksanakan. Hal ini cukup
efektif untuk melokalisir jaringan narkoba dan gerakannya," kata Kombes
Pol Bambang Triyanto, Sabtu (5/5/2012).
Pria
alumni Akpol'86 ini menambahkan, hal ini dapat terlihat perbandingan data
antara bulan April dan Maret. Dibanding bulan Maret lalu, kasus narkoba yang
terungkap di bulan April turun 24,28 persen yakni 75 kasus.
"Sementara
jumlah tersangka turun 23,43 persen terbilang 89 tersangka," tuturnya.
Walaupun
demikian, lanjut Bambang, grafik naik turun kasus narkoba tidak statis. Tidak
menutup kemungkinan bulan depan akan meningkat lagi.
Menurut
data yang berhasil dihimpun detiksurabaya.com, barang bukti narkoba yang
berhasil di amankan selama bulan April ada beberapa macam. Narkotika jenis
ganja 8.794,35 gram, jenis ekstacy 1.024,5 butir, shabu 221,52 gram. Untuk
jenis Psikotropika
Golongan
II 30.185 butir dan daftar G 58.032 butir.
Sedangkan,
jumlah kasus Miras(Minuman Keras) selama bulan April juga berhasil diungkap.
Antara lain, miras 411 perkara dengan tersangka 419 orang.
Kasus
miras dibanding bulan Maret meningkat sebanyak 3 perkara yakni 0,73 persen.
Otomatis, jumlah tersangka pun meningkat 1,18 persen yakni 5 tersangka.
Penangkapan ini disertai barang bukti 3.573 botol miras dan okerbaya 19.620
butir.
(nrm/bdh)
Sumber: http://surabaya.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar