FPASPPN JATIM MENYAMPAIKAN SOLIDARITAS LETUSAN GUNUNG KELUD

Rabu, 08 Agustus 2012

Pecandu Narkoba Surabaya Desak Puskesmas Layani "IPWL"



Pecandu Narkoba Surabaya Desak Puskesmas Layani
Surabaya - Belasan pecandu narkoba Surabaya dari Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia (PKNI) Jatim mendatangi Puskesmas Jagir, Surabaya, Senin, mendesak layanan wajib lapor pada puskesmas yang sudah ditunjuk menjadi institusi penerima wajib lapor (IPWL) itu.

Aksi damai itu sempat ribut sejenak akibat adanya seorang pecandu narkoba yang melakukan orasi, sehingga polisi datang karena pasien dan keluarganya yang datang berobat ke Puskesmas Jagir itu menjadi terganggu, namun sejumlah peserta aksi akhirnya mengingatkan rekannya.



Akhirnya, lima perwakilan dari belasan aktivis PKNI yang didampingi para aktivis/pegiat LSM "East Java Action" (EJA) Jatim pun diterima Kepala Puskesmas Jagir dr Sri Peni Tjahjati bersama sejumlah staf, termasuk petugas Dinas Kesehatan Surabaya, Mira.


"Kami tidak menuntut apa pun, tapi kami datang untuk mendorong agar penyelenggara IPWL yang sudah ditunjuk Menkes untuk bekerja lebih optimal, bukan hanya melayani metadon penasun (pengguna jarum suntik), tapi juga pecandu ekstasi, ganja, sabu-sabu," kata kordinator aksi, Adi Christianto.


Didampingi koordinator lapangan dalam aksi itu, Abdul Aziz, ia menjelaskan keputusan Menkes untuk IPWL di Kota Surabaya adalah empat institusi yakni RSUD dr Soetomo, RS Jiwa Menur, Puskesmas Jagir, dan Puskesmas Manukan.


"Tapi, kami sudah mengecek langsung dengan memerintah sejumlah teman untuk membuktikan dan hasil temuan kami ternyata hanya RSUD dr Soetomo dan RS Jiwa Menur yang menerima wajib lapor dari para pecandu narkoba, karena itu kami datang untuk mendorong IPWL di sini," kata Abdul Aziz.


Ia menegaskan bahwa kedatangannya bukan menuntut apa-apa, namun ingin mendorong program pemerintah. "Kalau Puskemas Jagir hanya melayani metadon, maka kami mendorong agar peran itu ditingkatkan sesuai dengan penunjukan dari Menkes," katanya.


Bahkan, katanya, pecandu yang meminta layanan IPWL dari EJA juga sempat tidak dilayani. "Kami tidak mau hal itu terjadi lagi, karena mungkin saja Puskemas Jagir memiliki keterbatasan kemampuan, tapi kami berharap kemampuan itu ditingkatkan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan," katanya.


Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Jagir dr Sri Peni Tjahjati mengatakan pihaknya sudah siap menjadi IPWL, namun kemampuannya masih sebatas layanan metadon untuk penasun. "Cuma kami belum bisa memberikan kartu IPWL, karena Kemenkes belum memberi kami kartu IPWL itu," katanya.


Selain itu, katanya, para pecandu narkoba juga tidak semuanya mau "wajib lapor" karena layanan itu harus melalui wawancara dan pemeriksaan sekitar 10 kali untuk memastikan pecandu narkoba itu benar-benar mau berubah.


"Tapi, kami berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan LSM, karena itu akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait hal itu, termasuk bukan hanya layanan 'wajib lapor' tapi juga layanan rehabilitasi," katanya. (*)
Sumber: http://www.antarajatim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar